Thursday, January 31, 2019

Al-Qur'an dan Hadist adalah pedoman hidupku

Membuka Relung Hati Cermati kisah berikut! Alkisah, terdapatlah seorang pengembara yang terbangun dari keadaan tidak sadar dan mendapati dirinya di tengah hutan. Dia tidak tahu di mana ia berada, dari mana dia berasal, siapa dia, dan untuk apa dia ada di hutan itu. Yang dia tahu adalah bahwa dia berada di sebuah hutan belantara, dikelilingi belukar lebat, pepohonan, binatang liar, dan tanpa ada seorang manusia pun untuk tempat bertanya. Di sekitar tempat dirinya terbangun, tidak dia temukan apa pun yang bisa mengingatkan dirinya akan asalusulnya, dan kenapa dia ada di tempat itu. Seiring waktu berjalan, dia mencapai titik lelah untuk mencari siapa dirinya, dan kenapa dia berada di tempat itu. Akhirnya, yang ia lakukan dalam keseharian hanyalah bertahan hidup, tanpa tujuan dan arah yang pasti. Hingga suatu ketika datang seseorang yang mengaku sebagai utusan maharaja, yang menerangkan jati dirinya melalui sebuah surat dari sang raja, bahwa dia adalah seorang pangeran, yang berada dari suatu negeri, diutus ke tempat ini untuk mencari harta karun. Buktinya adalah secarik kertas kecil yang diselipkan di bajunya, berisi catatan tentang siapa dia dan misi apa yang dia bawa di hutan. Cerita pengembara di atas, jika dianalogikan dengan kehidupan kita sebagai manusia ibarat ‘pengembara’ yang hidup di “hutan dunia”. Seandainya saja tidak ada utusan yang membawa petunjuk, tentulah kita akan tersesat dan kebingungan dalam mengarungi hidup ini. Sebagaimana mereka yang tidak beriman seperti kaum materialis, ateis, dan hedonis yang hidup dalam kesesatan. Maka, bersyukurlah kita yang mendapatkan petunjuk dari utusan Allah Swt. yaitu Muhammad saw. yang menyampaikan kabar gembira, memberi peringatan, dan menerangkan hakikat penciptaan kita di dunia. Bersama beliau, diturunkanlah al-Qur’ān sebagai pedoman hidup. (Dikutip dari: http://alrasikh.uii.ac.id/2008/04/18/alquran-sebagai-pedomanhidup/) Aktivitas 1: Setelah membaca kisah di atas, carilah dengan merujuk beberapa sumber tentang kemukjizatan al-Qur’ān! Apa saja mukjizat al-Qur’ān tersebut sehingga ia dijadikan sumber segala hukum dan pedoman hidup umat Islam? Sumber: httpwww.flexmedia.co.idcatatan-sipengembara Gambar 4.1 Di unduh dari : Bukupaket.com 46 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Mengkritisi Sekitar Kita Cermati wacana berikut! Dalam al-Qur’ān Allah Swt. berfirman, “... barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (Q.S. al-Mā’idah/5:44). Ayat tersebut mendorong manusia, terutama orang-orang yang beriman agar menjadikan al-Qur’ān sebagai sumber hukum dalam memutuskan suatu perkara, sehingga siapa pun yang tidak menjadikannya sebagai sumber hukum untuk memutuskan perkara, ia dianggap tidak beriman. Hukum-hukum Allah Swt. yang tercantum di dalam al-Qur’ān sesungguhnya dimaksudkan untuk kemaslahatan dan kepentingan hidup manusia itu sendiri. Allah Swt. sebagai pencipta manusia dan alam semesta Maha Mengetahui terhadap apa yang diperlukan agar manusia hidup damai, aman, dan sentosa. Bukankah para ahli teknologi yang membuat barang-barang canggih seperti, pesawat terbang, mobil, komputer, handphone, dan barang-barang elektronik lainnya selalu memberikan buku petunjuk penggunaan atau pemakaian kepada para pemiliknya? Apa tujuan produsen atau para ahli tersebut menerbitkan buku tersebut? Jawabannya adalah bahwa tanpa menggunakan buku petunjuk tersebut, dikhawatirkan barang-barang yang digunakan akan cepat rusak. Begitulah Allah Swt. menurunkan Kitab Suci-Nya, al-Qur’ān, agar manusia terbebas dari kerusakan, baik yang bersifat kerusakan lahir maupun kerusakan batin. Namun demikian, masih banyak orang-orang yang mengaku beriman yang belum menjadikan al-Qur’ān dan hadis sebagai pedoman hidupnya. Banyaknya pelanggaran terhadap hukum Islam, seperti: pencurian, perampokan, korupsi, perzinaan, dan kemaksiatan lainnya merupakan bukti nyata dari hal tersebut. Aktivitas 2: Cari dan diskusikan hukum-hukum apa saja yang terdapat dalam al-Qur’ān atau hadis, kemudian apakah hukum-hukum tersebut bertentangan dengan hukum yang selama ini berlaku di kehidupan kita! Jika ya, bagaimana solusi agar kita terhindar dari golongan orang-orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas? Memperkaya Khazanah Peserta Didik A. Memahami Al-Qurān, Hadis, dan Ijtihād sebagai Sumber Hukum Islam Sumber hukum Islam merupakan suatu rujukan, landasan, atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam. Ia menjadi pokok ajaran Islam sehingga segala sesuatu haruslah bersumber atau berpatokan kepadanya. Ia menjadi pangkal dan tempat kembalinya segala sesuatu. Ia juga menjadi pusat tempat Di unduh dari : Bukupaket.com Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 47 mengalirnya sesuatu. Oleh karena itu, sebagai sumber yang baik dan sempurna, hendaklah ia memiliki sifat dinamis, benar, dan mutlak. Dinamis maksudnya adalah al-Qur’ān dapat berlaku di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Benar artinya al-Qur’ān mengandung kebenaran yang dibuktikan dengan fakta dan kejadian yang yang sebenarnya. Mutlak artinya al-Qur’ān tidak diragukan lagi kebenarannya serta tidak akan terbantahkan. Adapun yang menjadi sumber hukum Islam yaitu: al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihād. Al-Qur’ānul Karim 1. Pengertian al-Qur’ān Dari segi bahasa, al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan – qur’ānan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah, al-Qur’ān adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam mus¥af, dimulai dengan surah al-Fāti¥a¥ dan diakhiri dengan surah an-Nās, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman: Artinya: “Sungguh, al-Qur’ān ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S. al-Isrā/17:9) 2. Kedudukan al-Qur’ān sebagai Sumber Hukum Islam Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’ān memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ia merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’ān: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisā’/4:59) Di unduh dari : Bukupaket.com 48 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Dalam ayat yang lain Allah Swt. menyatakan: Artinya: “Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (Q.S. an-Nisā’/4:105) Dalam sebuah hadis yang bersumber dari Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda: Artinya: “... Amma ba’du wahai sekalian manusia, bukankah aku sebagaimana manusia biasa yang diangkat menjadi rasul dan saya tinggalkan bagi kalian semua dua perkara utama/besar, yang pertama adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya/penerang, maka ikutilah kitab Allah (al-Qur’an) dan berpegang teguhlah kepadanya ... (H.R. Muslim) Berdasarkan dua ayat dan hadis di atas, jelaslah bahwa al-Qur’ān adalah kitab yang berisi sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’ān sumber dari segala sumber hukum baik dalam konteks kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Namun demikian, hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Suci al-Qur’ān ada yang bersifat rinci dan sangat jelas maksudnya, dan ada yang masih bersifat umum dan perlu pemahaman mendalam untuk memahaminya. 3. Kandungan Hukum dalam al-Qur’ān Para ulama mengelompokkan hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān ke dalam tiga bagian, yaitu seperti berikut. a. Akidah atau Keimanan Akidah atau keimanan adalah keyakinan yang tertancap kuat di dalam hati. Akidah terkait dengan keimanan terhadap hal-hal yang gaib yang terangkum dalam rukun iman (arkānu ³mān), yaitu iman kepada Allah Swt. malaikat, kitab suci, para rasul, hari kiamat, dan qada/qadar Allah Swt. Di unduh dari : Bukupaket.com Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 49 b. Syari’ah atau Ibadah Hukum ini mengatur tentang tata cara ibadah baik yang berhubungan langsung dengan al-Khāliq (Pencipta) yaitu Allah Swt. yang disebut dengan ‘ibadah ma¥«ah, maupun yang berhubungan dengan sesama makhluknya yang disebut dengan ibadah gairu ma¥«ah. Ilmu yang mempelajari tata cara ibadah dinamakan ilmu fikih. 1) Hukum Ibadah Hukum ini mengatur bagaimana seharusnya melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam. Hukum ini mengandung perintah untuk mengerjakan śalat, haji, zakat, puasa dan lain sebagainya. 2) Hukum Mu’amalah Hukum ini mengatur interaksi antara manusia dengan sesamanya, seperti hukum tentang tata cara jual-beli, hukum pidana, hukum perdata, hukum warisan, pernikahan, politik, dan lain sebagainya. c. Akhlak atau Budi Pekerti Selain berisi hukum-hukum tentang akidah dan ibadah, al-Qur’ān juga berisi hukum-hukum tentang akhlak. Al-Qur’ān menuntun bagaimana seharusnya manusia berakhlak atau berperilaku, baik akhlak kepada Allah Swt., kepada sesama manusia, dan akhlak terhadap makhluk Allah Swt. yang lain. Pendeknya, akhlak adalah tuntunan dalam hubungan antara manusia dengan Allah Swt.– hubungan manusia dengan manusia – dan hubungan manusia dengan alam semesta. Hukum ini tecermin dalam konsep perbuatan manusia yang tampak, mulai dari gerakan mulut (ucapan), tangan, dan kaki. Hadis atau Sunnah 1. Pengertian Hadis atau Sunnah Secara bahasa hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Hadis juga dinamakan sunnah. Namun demikian, ulama hadis membedakan hadis dengan sunnah. Hadis adalah ucapan atau perkataan Rasulullah saw., sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang menjadi sumber hukum Islam. Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait satu sama lain. Bagian-bagian hadis tersebut antara lain adalah sebagai berikut. a. Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang. Di unduh dari : Bukupaket.com 50 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK b. Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw. c. Rawi, adalah orang yang meriwayatkan hadis. 2. Kedudukan Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam Sebagai sumber hukum Islam, hadis berada satu tingkat di bawah alQur’ān. Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam alQur’ān, yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadis tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt: Artinya : “... dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (Q.S. al-¦asyr/59:7) Demikian pula firman Allah Swt. dalam ayat yang lain: Artinya: “Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah Swt. Dan barangsiapa berpaling (darinya), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (Q.S. an-Nisā’/4:80) Nah, kamu sudah paham, bukan, tentang peran penting hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’ān? Sekarang mari kita lihat kedudukan hadis terhadap sumber hukum Islam pertama yaitu al-Qur’ān. 3. Fungsi Hadis terhadap al-Qu Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 51 b. Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān Seperti dalam al-Qur’ān terdapat ayat yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Maka ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi, “... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim) c. Menerangkan maksud dan tujuan ayat Misal, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini dijelaskan oleh hadis yang berbunyi, “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R. Baihaqi) d. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah tidak terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān, diambil dari hadis yang sesuai. Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya. Maka hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw : Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R. Bukhari) 4. Macam-Macam Hadis Ditinjau dari segi perawinya, hadis terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu seperti berikut. a. Hadis Mutawattir Hadis mutawattir adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi, baik dari kalangan para sahabat maupun generasi sesudahnya dan dipastikan di antara mereka tidak bersepakat dusta. Contohnya adalah hadis yang berbunyi: Di unduh dari : Bukupaket.com 52 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya adalah neraka.” (H.R. Bukhari, Muslim) b. Hadis Masyhur Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawattir namun setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’³n sehingga tidak mungkin bersepakat dusta. Contoh hadis jenis ini adalah hadis yang artinya, “Orang Islam adalah orang-orang yang tidak mengganggu orang lain dengan lidah dan tangannya.” (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmizi) c. Hadis A¥ad Hadis a¥ad adalah hadis yang hanya diriwayatkan oleh satu atau dua orang perawi sehingga tidak mencapai derajat mutawattir. Dilihat dari segi kualitas orang yang meriwayatkannya (perawi), hadis dibagi ke dalam tiga bagian berikut. 1) Hadis Śa¥i¥ adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kuat hafalannya, tajam penelitiannya, sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw., tidak tercela, dan tidak bertentangan dengan riwayat orang yang lebih terpercaya. Hadis ini dijadikan sebagai sumber hukum dalam beribadah (hujjah). 2) Hadis ¦asan, adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sanadnya bersambung, tidak cacat, dan tidak bertentangan. Sama seperti hadis śa¥i¥, hadis ini dijadikan sebagai landasan mengerjakan amal ibadah. 3) Hadis ¬a’³f, yaitu hadis yang tidak memenuhi kualitas hadis śa¥i¥ dan hadis ¥asan. Para ulama mengatakan bahwa hadis ini tidak bisa dijadikan sebagai hujjah, tetapi dapat dijadikan sebagai motivasi dalam beribadah. 4) Hadis Mau«u’, yaitu hadis yang bukan bersumber kepada Rasulullah saw. atau hadis palsu. Dikatakan hadis padahal sama sekali bukan hadis. Hadis ini jelas tidak dapat dijadikan landasan hukum, hadis ini tertolak. Ijtihād sebagai upaya memahami al-Qur’ān dan Hadis 1. Pengertian Ijtihād Kata ijtihād berasal bahasa Arab ijtahada-yajtahidu-ijtihādan yang berarti mengerahkan segala kemampuan, bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga, atau bekerja secara optimal. Secara istilah, ijtihād adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh dalam menetapkan suatu hukum. Orang yang melakukan ijtihād dinamakan mujtahid. Di unduh dari : Bukupaket.com Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 53 2. Syarat-Syarat berijtihād Karena ijtihād sangat bergantung pada kecakapan dan keahlian para mujtahid, dimungkinkan hasil ijtihād antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda hukum yang dihasilkannya. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat melakukan ijtihād dan menghasilkan hukum yang tepat. Berikut beberapa syarat yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan ijtihād. a. Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam. b. Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, usul fikih, dan tarikh (sejarah). c. Memahami cara merumuskan hukum (istinba¯). d. Memiliki keluhuran akhlak mulia. 3. Kedudukan Ijtihād Ijtihād memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’ān dan hadis. Ijtihād dilakukan jika suatu persoalan tidak ditemukan hukumnya dalam al-Qur’ān dan hadis. Namun demikian, hukum yang dihasilkan dari ijtihād tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’ān maupun hadis. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.: Artinya: “Dari Mu’az, bahwasanya Nabi Muhammad saw. ketika mengutusnya ke Yaman, ia bersabda, “Bagaimana engkau akan memutuskan suatu perkara yang dibawa orang kepadamu?” Muaz berkata, “Saya akan memutuskan menurut Kitabullah (al-Qur’ān).” Lalu Nabi berkata, “Dan jika di dalam Kitabullah engkau tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu?” Muaz menjawab, “Jika begitu saya akan memutuskan menurut Sunnah Rasulullah saw.” Kemudian, Nabi bertanya lagi, “Dan jika engkau tidak menemukan sesuatu hal itu di dalam sunnah?” Muaz menjawab, “Saya akan mempergunakan pertimbangan akal pikiran sendiri (ijtihādu bi ra’yi) tanpa bimbang sedikitpun.” Kemudian, Nabi bersabda, “Maha suci Allah Swt. yang memberikan bimbingan kepada utusan Rasul-Nya dengan suatu sikap yang disetujui Rasul-Nya.” (H.R. Darami) Rasulullah saw. juga mengatakan bahwa seorang yang berijtihād sesuai dengan kemampuan dan ilmunya, kemudian ijtihādnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, dan jika kemudian ijtihādnya itu salah maka ia mendapatkan satu pahala. Di unduh dari : Bukupaket.com 54 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Hal tersebut ditegaskan melalui sebuah hadis: Artinya: “Dari Amr bin Aś, sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Apabila seorang hakim berijtihād dalam memutuskan suatu persoalan, ternyata ijtihādnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, dan apabila dia berijtihād, kemudian ijtihādnya salah, maka ia mendapat satu pahala.” (H.R. Bukhari dan Muslim) 4. Bentuk-bentuk Ijtihād Ijtihād sebagai sebuah metode atau cara dalam menghasilkan sebuah hukum terbagi ke dalam beberapa bagian, seperti berikut. a. Ijma’ Ijma’ adalah kesepakatan para ulama ahli ijtihād dalam memutuskan suatu perkara atau hukum. Contoh ijma’ di masa sahabat adalah kesepakatan untuk menghimpun wahyu Ilahi yang berbentuk lembaranlembaran terpisah menjadi sebuah mus¥af al-Qur’ān yang seperti kita saksikan sekarang ini. b. Qiyas Qiyas adalah mempersamakan/menganalogikan masalah baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān atau hadis dengan yang sudah terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān dan hadis karena kesamaan sifat atau karakternya. Contoh qiyas adalah mengharamkan hukum minuman keras selain khamr seperti brendy, wisky, topi miring, vodka, dan narkoba karena memiliki kesamaan sifat dan karakter dengan khamr, yaitu memabukkan. Khamr dalam al-Qur’ān diharamkan, sebagaimana firman Allah Swt: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (Q.S. alMaidah/5:90) Di unduh dari : Bukupaket.com Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 55 c. Maśla¥ah Mursalah Maśla¥ah mursalah artinya penetapan hukum yang menitikberatkan pada kemanfaatan suatu perbuatan dan tujuan hakiki-universal terhadap syari’at Islam. Misalkan seseorang wajib mengganti atau membayar kerugaian atas kerugian kepada pemilik barang karena kerusakan di luar kesepakatan yang telah ditetapkan. Pembagian Hukum Islam Para ulama membagi hukum Islam ke dalam dua bagian, yaitu hukum taklifi dan hukum wad’i. Hukum taklifi adalah tuntunan Allah Swt. yang berkaitan dengan perintah dan larangan. Hukum wad’i adalah perintah Allah Swt. yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu. 1. Hukum Taklifi Hukum taklifi terbagi ke dalam lima bagian, seperti berikut. a. Wajib (far«u), yaitu aturan Allah Swt. yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa. Pahala adalah sesuatu yang akan membawa seseorang kepada kenikmatan (surga). Sedangkan dosa adalah sesuatu yang akan membawa seseorang ke dalam kesengsaraan (neraka). Misalnya perintah wajib śalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. b. Sunnah (mandub), yaitu tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa. Misalnya ibadah śalat rawatib, puasa Senin-Kamis, dan sebagainya. c. Haram (ta¥rim), yaitu larangan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika larangan tersebut dilakukan akan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan, akan mendapatkan dosa dan hukuman. Akibat yang ditimbulkan dari mengerjakan larangan Allah Swt. ini dapat langsung mendapat hukuman di dunia, ada pula yang dibalasnya di akhirat kelak. Misalnya larangan meminum minuman keras/narkoba/khamr, larangan berzina, larangan berjudi dan sebagainya. d. Makruh (Karahah), yaitu tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan. Makruh artinya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Konsekuensi hukum ini adalah jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Misalnya adalah mengonsumsi makanan yang beraroma tidak sedap karena zatnya atau sifatnya. Di unduh dari : Bukupaket.com 56 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK e. Muba¥ (al-Iba¥ah), yaitu sesuatu yang boleh untuk dikerjakan dan boleh untuk ditinggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jika dikerjakan ataupun ditinggalkan. Misalnya makan roti, minum susu, tidur di kasur, dan sebagainya. Aktivitas 3: Setelah mempelajari al-Qur’ān, hadis, dan ijtihād sebagai sumber hukum Islam, buatlah satu tabel yang yang berisi hukum-hukun yang bersumber dari al-Qur’ān, hadis, dan ijtihād tersebut! 4. Pesan-Pesan Mulia Bacalah kisah berikut! Umar bin Kha¯¯ab keluar dari rumahnya bermaksud membunuh Nabi Muhammad saw. yang dinilainya telah memecah-belah masyarakat serta merendahkan sesembahan leluhur. Dalam perjalanannya mencari Nabi, ia bertemu dengan seorang yang menanyakan tujuannya. Orang itu kemudian berkata, “Tidak usah Muhammad yang kaubunuh, adikmu yang telah mengikutinya (masuk Islam), yang lebih wajar engkau urus.” Umar kemudian menemui adiknya, Fatimah, yang sedang bersama suaminya membaca lembaran ayat-ayat al-Qur’ān. Ditamparnya sang adik hingga bercucuran darah dari wajahnya. Diperlakukan seperti itu, Fatimah tidaklah gentar, ia bahkan balik menantang saudara laki-lakinya tersebut. “Memang benar kami telah memeluk Islam dan telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berbuatlah sekehendakmu!” Mendengar suara adik kesayangannya tersebut, hati umar tersentuh. Ia menyesali perbuatan kasar terhadap saudara perempuannya. Umar lalu berkata, “Berikan kepadaku lembaran ayat-ayat yang kalian baca itu! Aku ingin mengetahui ajaran yang dibawa oleh Muhammad.” “Wahai saudaraku!” kata Fatimah dengan lembut. “Engkau adalah kotor karena engkau orang musyrik, sedangkan alQur’ān tidak boleh disentuh Sumber: httpmytilawah.e-celpad.com Gambar 4.2 Di unduh dari : Bukupaket.com Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 57 kecuali oleh orang-orang yang telah suci.” Mendengar kata-kata adiknya tersebut, Umar segera bergegas untuk bersuci. Kemudian Fatimah menyerahkan lembaran ayat-ayat al-Qur’ān surah °āhā. Setelah selesai membacanya, Umar berkata, “Alangkah indah dan agungnya kalimat-kalimat ini!” Umar pun kemudian segera mencari Rasulullah saw. untuk menyatakan keislamannya. Menerapkan Perilaku Mulia Perilaku mulia dari pemahaman terhadap al-Qur’ān, hadis, dan ijtihād sebagai sumber hukum Islam tergambar dalam aktivitas sebagai berikut. 1. Gemar membaca dan mempelajari al-Qur’ān dan hadis baik ketika sedang sibuk ataupun santai. 2. Berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan ajaran-ajaran al-Qur’ān dan hadis. 3. Selalu mengonfirmasi segala persoalan yang dihadapi dengan merujuk kepada al-Qur’ān dan hadis, baik dengan mempelajari sendiri atau bertanya kepada yang ahli di bidangnya. 4. Mencintai orang-orang yang senantiasa berusaha mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran al-Qur’ān dan Sunnah. 5. Kritis terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dengan terus-menerus berupaya agar tidak keluar dari ajaran-ajaran al-Qur’ān dan Sunnah. 6. Membiasakan diri berpikir secara rasional dengan tetap berpegang teguh kepada al-Qur’ān dan hadis. 7. Aktif bertanya dan berdiskusi dengan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian agama dan berakhlak mulia. 8. Berhati-hati dalam bertindak dan melaksanakan sesuatu, apakah boleh dikerjakan ataukah ditinggalkan. 9. Selalu berusaha keras untuk mengerjakan segala kewajiban serta meninggalkan dan menjauhi segala larangan. 10.Membiasakan diri untuk mengerjakan ibadah-ibadah sunnah sebagai upaya menyempurnakan ibadah wajib karena khawatir belum sempurna. Di unduh dari : Bukupaket.com 58 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Rangkuman 1. Al-Qur’ān adalah kalam Allah Swt. (wahyu) yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril dan diajarkan kepada umatnya, dan membacanya merupakan ibadah. 2. Hadis atau sunnah adalah segala ucapan atau perkataan, perbuatan, serta ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad saw. yang terlepas dari hawa nafsu dan perkara-perkara tercela. 3. Al-Qur’ān adalah sumber hukum utama selain sebagai kitab suci. Oleh karena itu, semua ketentuan hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān. 4. Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’ān. Dengan demikian, hadis memiliki fungsi yang sangat penting dalam hukum Islam. Di antara fungsi hadis, yaitu untuk menegaskan ketentuan yang telah ada dalam al-Qur’ān, menjelaskan ayat al-Qurān (bayan tafsir), dan menjelaskan ayat-ayat al-Qurān yang bersifat umum (bayan takhśiś). 5. Ijtihād artinya bersungguh-sungguh atau mencurahkan segala kemampuan. Ijtihād yaitu upaya sungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan akal untuk mendapatkan hukum-hukum syari’at pada masalah-masalah yang tidak ada nashnya. Ijtihād dilakukan dengan mencurahkan kemampuan untuk mendapatkan hukum syara’ atau ketentuan hukum yang bersifat operasional dengan mengambil kesimpulan dari prinsip dan aturan yang telah ada dalam al-Qur’ān dan Sunnah Nabi Muhammad saw. 6. Bersikap rasional, kritis, dan logis dalam beragama berarti selalu menanyakan landasan dan dasar (dalil) atas setiap amalan keagamaan yang dilakukan. Dengan cara ini seseorang akan dapat terbebas dari taqlid. Lawan taqlid adalah ittiba’, yaitu melaksanakan amalan-amalan keagamaan dengan mengetahui landasan dan dasarnya (dalil). 7. Merealisasikan dan menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan akan membawa manfaat besar bagi manusia. Semua aturan atau hukum yang bersumber dari Allah Swt. dan Rasul-Nya merupakan suatu aturan yang dapat membawa kemasla¥atan hidup di dunia dan akhirat

Mempertahankan Kejujuran sebagai cermin kehidupan

Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin kehidupan


Pengertian Jujur

Apa itu jujur? Kalian pasti sering mendengar kata Jujur. Dalam bahasa arab, kata jujur semakna dengan “as-sidqu” atau ”siddiq” yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah dusta, atau dalam bahasa arabnya adalah “Al-Kazibu”. Secara istilah, jujur atau as-sidqu bermakna: (1)Kesesuaian antara ucapan dan perbuatan; (2)Kesesuaian antara informasi dan kenyataan; (3)Ketegasan dan kemantapan hati; dan (4)Sesuatu yang baik yang tidak dicampuri kedustaan.

Pembagian Sifat Jujur

Imam Al-Gazali membagi sifat jujur atau benar (siddiq) sebagai berikut.
Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt.
Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus dapat memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur. Barangsiapa yang menjaga lidahnya dengan cara selalu menyampaikan berita yang sesuai dengan fakta yang sebenernya, ia termasuk jujur jenis ini. Menepati janji termasuk jujur jenis ini.
Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal dengan sungguh sehingga perbuatan zahirnya tidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinnya dan menjadi tabiat  bagi dirinya.

Kejujuran merupakan fondasi atas tegaknya suatu nilai-nilai kebenaran karena jujur identik dengan kebenaran Allah Swt. Berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah Swt. Dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzab/33:70)

Ayat-ayat Al-Quran dan Hadis tentang Perintah Berlaku Jujur

Q.S. al-Maidah/5:8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“wahai prang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena allah (ketika) menjadi saksi dengan adil.Dan janganlah kebencian mu terhadap satu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah.karena (adil) itu lerbih dekat kepada takwa.Dan bertakwalah kepada allah,sungguh,allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan “


Q.S. at-taubah/9:119

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
 “wahai orang orang yang beriman! Bertakwalah kepada allah swt.,dan bersamalah kamu dengan orang orang yang benar.”


Hadits dari Abdullah bin Mas’ud ra.
Diriwayatkan dari Abdullah Bin Mas’ud ra.,rasulullah saw bersabda,”hendaklah kalu berlaku jujur karena kejujuran menuntunmu pada kebenaran, dan kebenaran menuntunmu ke surge.dan senantiasa seorang berlaku jujur dan selalu jujur sehingga dia tercatat di sisi allah swt.sebagai orang jujur.dan hindarilah olehmu berlaku dusta karena kedustaan menuntunmu pada kejahatan,dan kejahatan menuntunmu ke neraka.dan seseorang senantiasa berlaku dusta dan selalu dusta sehingga dia tercatat di sisi allah swt.sebagai pendusta.”(H.R. Muslim)

Berbusana Muslim dan Muslimah

Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri

Berpakaian Sesuai dengan Ketentuan Syariat Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

1. Perintah menutup aurat  :
    Makna busana muslim/muslimah
2. Memahami aurat dan batasan
    Menunjukkan perilaku berbusana
    batasannya muslim/muslimah                             

3. Memahami dalil menutup aurat:
    Membiasakan perilaku berbusan                         muslim/muslimah dalam kehidupan sehari-hari



A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan.
Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.

2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, Hijab, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana
muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu .
(Q.S. Al- Ahzāb[33] : Ayat 32

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

Artinya : " Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,



(Q.S. Al- Ahzāb[33] : Ayat 33

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya : " dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S.Al-Ahzāb [33] Ayat :53). Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-Ahzāb/33:59).
Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S. Al-Ahzab[33] Ayat : 59


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya : " Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya : "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti)

Kandungan Q.S. Al-Ahzāb[33] Ayat :59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.
Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.
Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab.
Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat keduaduanya.”
Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad)

Kandungan Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehor matan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kema uan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan
mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Alla Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).
Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat
maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang
terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani).

Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga
kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/ suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang
mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)
Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh.
Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. alIsrā’/17:32).
Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan muhrim, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.

Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung.
( Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti_ 27)

3. Hadis dari Ummu ‘A¯iyyah


Dari Umu ‘A'iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Ad'ha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan  kebai kan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw. salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudari Nya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’”(H.R. Muslim).

a. Kandungan Hadist
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat I'´dul Fitri dan I´dul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki Jilbab. Ba gi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seper ti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.

Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, ya ng diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulur kan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
Aktivitas 1:
Carilah melalui berbagai media, para aktris/aktor atau public figure yang telah mengubah penampilan cara berpakaiannya secara islami. Kemudian, berilah kesimpulan tentang perubahan penampilan ter sebut, apakah sudah mencerminkan sikap pribadi yang baik ataukah belum!

Aktivitas 2:
Akhir-akhir ini muncul perdebatan tentang penggunaan jilbab di kalangan polisi wanita (Polwan) oleh Mabes Polri. Ada pihak yang tidak menyetujui dengan rencana tersebut dengan alasan yang belum jelas. Kemukakan pendapat kamu tentang hal tersebut! Bagaimana dengan larangan di sejumlah perusaan atau dunia kerja terhadap pekerja yang berjilbab?

Aktivitas 3:
Carilah ayat al-Qur’ān dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat! .
Menerapkan Perilaku Mulia Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.

Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai sya ri’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah prilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang me-musuhinya sekalipun.

2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar berimankepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.

3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga,makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya
tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.

4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiadatara. Berapa banyak orang yang ngemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong!

5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan
dan cegahlah ia dari kemunkaran!

Rangkuman
1. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān  maupun hadist               Rasulullah saw.
2. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih    sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan.
4. Dalam Q.S. Al-Ahzāb/33:39 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah.
5. Hadis dari Ummu A'isyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri Salat I´dul Fitri dan I´dul Adha meskipun sedang haid atau dipingit.Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.
6. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nµr[24] Ayat :31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara lakilaki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.
7. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.

Aku Selalu Dekat dengan Allah SWT.


Membuka Relung Hati

Cermati wacana dan gambar berikut!
 
Beragam cara ditempuh oleh manusia untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta yaitu Allah Swt. Cara tersebut ada yang melalui jalan merenung atau ber-tafakkur atau berzikir. Ada pula seseorang menjadi dekat dengan Allah Swt. yang disebabkan oleh musibah yang menimpanya. Demikianlah Allah Swt. membuka cara atau jalan bagi manusia yang ingin dekat dengan-Nya. Sebagai orang yang beriman, tentu saja kita harus mampu menempuh cara apa pun agar dekat dengan Allah Swt.

Kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya tentu saja akan mengantarkannya mendapatkan berbagai fasilitas hidup, yaitu kesenangan dan kenikmatan yang tiada tara. Bukankah seorang anak yang dekat dengan orang tuanya atau seorang pegawai bawahan dengan bosnya akan memberikan peluang atas segala kemudahan yang akan dicapainya.

Jalan lain untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. adalah melalui zikir. Zikir artinya mengingat Allah Swt. dengan menyebut dan memuji nama-Nya. Syarat yang sangat fundamental yang diperlukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. melalui zikir adalah kemampuan dalam menguasai nafsu. Selanjutnya menyebut nama Allah Swt. (al-Asma’u al-Husna) berulang-ulang di dalam hati dengan menghadirkan rasa rendah hati (tawaddu’) yang disertai rasa takut karena merasakan keagunganNya. Zikir dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Berzikir pun tidak perlu menghitung berapa jumlah bilangan yang harus dizikirkan, yang penting adalah zikir  harus benar-benar menghujam di dalam kalbu.

Selain melalui zikir, mendekatkan diri kepada Allah Swt. dapat pula dilakukan melalui perbuatan atau amaliah sehari-hari, yaitu dengan selalu meniatkan bahwa yang kita lakukan adalah semata-mata hanya karena taat mematuhi aturan main-Nya. Misalnya, kita berbuat baik kepada tetangga bukan karena ia baik kepada kita, tetapi semata-mata karena Allah Swt. menyuruh kita untuk berbuat demikian. Kita bersedekah bukan karena kasihan, tetapi semata-mata karena Allah Swt. memerintahkan kita untuk mengeluarkan sedekah membantu meringankan beban orang yang sedang dalam kesulitan. Hal ini mestinya dapat kita lakukan karena bukankah pada waktu kecil dulu kita mampu patuh melaksanakan perintah dan nasihat orang tua? Mengapa sekarang kita tidak sanggup patuh pada perintah-perintah Allah Swt? Jika shalat dapat kita kerjakan karena semata-mata taat mematuhi perintah Allah Swt., rasanya mustahil bila kita tidak dapat bersikap demikian pada perbuatan-perbuatan lainnya!

Mengkritisi Sekitar Kita

Cermati wacana berikut!

Manusia adalah makhluk yang sering lupa dan sering berbuat kesalahan. “Al-Insanu mahallul khatā wa an-nisyan.” Demikian bunyi sebuah hadis yang artinya, “manusia itu tempatnya salah dan lupa.” Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda, “Kullu Bani Adama khataun wa khairul khata at-taibuna.” (Setiap keturunan Adam as. pasti melakukan kesalahan, dan orang yang baik adalah yang kembali dari kesalahan/dosa).

Berdasarkan kedua hadis tersebut, manusia memiliki sifat dan karakter yang sering berbuat kesalahan dan lupa. Artinya, tidak ada seorang pun yang terbebas dari kesalahan dan lupa. Namun demikian, tidaklah benar jika dikatakan bahwa tidak mengapa seseorang melakukan kesalahan dengan dalih bahwa hal tersebut merupakan sifat manusia.

Sebagai seorang yang beriman, kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat. Ketika seseorang terlanjur melakukan kesalahan, bersegeralah ia untuk kembali ke jalan yang benar dengan bertaubat dan tidak mengulanginya lagi. Demikian pula sifat lupa, ia kadang menjadi sebuah nikmat dan juga bencana. Lupa bisa menjadi nikmat manakala seseorang terlupa dengan kejadian sedih yang pernah menimpanya. Dapat dibayangkan, betapa sengsaranya jika seseorang tidak dapat melupakan kisah sedih yang pernah dialaminya! Lupa juga dapat menjadi bencana, yaitu ketika dengan lupa tersebut mengakibatkan kecerobohan dan kerusakan. Banyak di antara manusia karena lupa melakukan sesuatu mengakibatkan ia melakukan kesalahan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.

Memperkaya Khazanah Peserta Didik

A. Memahami Makna al-Asma’u al-Husna: al-Karim, al-Mu’min, al-Wakil, al-Matin, al-Jāmi’, al-‘Adl, dan al-Ākhir.

1.   Pengertian al-Asma’u al-Husna

Al-Asma’u al-Husna terdiri atas dua kata, yaitu asmā yang berarti nama-nama, dan husna yang berarti baik atau indah. Jadi, al-Asma’u al-Husna dapat diartikan sebagai nama-nama yang baik lagi indah yang hanya dimiliki oleh Allah Swt. sebagai bukti keagungan-Nya. Kata al-Asma’u al-Husna diambil dari ayat al-Qur’ān Q.S. Tāhā/20:8. yang artinya, “Allah Swt. tidak ada Tuhan melainkan Dia. Dia memiliki al-Asma’u al-Husna (nama-nama baik)“.

2.   Dalil tentang al-Asma’u al-Husna

a.   Firman Allah Swt. dalam Q.S. al-A’rāf/7:180
Artinya: “Dan Allah Swt. memiliki asmā’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan (menyebut) nama-nama-Nya yang baik itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dalam (menyebut) namanama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” (Q.S. al A’rāf/7:180)

Dalam ayat lain dijelaskan bahwa al-Asma’u al-Husna merupakan amalan yang bermanfaat dan mempunyai nilai yang tak terhingga tingginya. Berdoa dengan menyebut al-Asma’u al-Husna sangat dianjurkan menurut ayat tersebut.

b.   Hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. mempunyai sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, barang siapa yang menghafalkannya, maka ia akan masuk surga”. (H.R. Bukhari)

Berdasarkan hadis di atas, menghafalkan al-Asma’u al-Husna akan mengantarkan orang yang melakukannya masuk ke dalam surga Allah Swt. Apakah hanya dengan menghafalkannya saja seseorang akan dengan mudah masuk ke dalam surga? Jawabnya, tentu saja tidak, bahwa menghafalkan al-Asma’u al-Husna harus juga diiringi dengan menjaganya, baik menjaga hafalannya dengan terus-menerus menzikirkannya, maupun menjaganya dengan menghindari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan sifat-sifat Allah Swt. dalam al-Asma’u al-Husna tersebut.

B. Memahami makna al-Asma’u al-Husna: al-Karim, al-Mu’min, al-Wakil, al-Matin, al-Jāmi’, al-‘Adl, dan al-Ākhir. Mari pelajari dan pahami satu-persatu asmā’ul husna tersebut!

1.   Al-Karim

Secara bahasa, al-Karim mempunyai arti Yang Mahamulia, Yang Maha Dermawan atau Yang Maha Pemurah. Secara istilah, al-Karim diartikan bahwa Allah Swt. Yang Mahamulia lagi Maha Pemurah yang memberi anugerah atau rezeki kepada semua makhluk-Nya. Dapat pula dimaknai sebagai Zat yang sangat banyak memiliki kebaikan, Maha Pemurah, Pemberi Nikmat dan keutamaan, baik ketika diminta maupun tidak. Hal tersebut sesuai dengan firman-Nya:
Artinya: “Hai manusia apakah yang telah memperdayakanmu terhadap Tuhan Yang Maha Pemurah?” (Q.S. al-Infi¯ār:6)

Al-Karim dimaknai Maha Pemberi karena Allah Swt. senantiasa memberi, tidak pernah terhenti pemberian-Nya. Manusia tidak boleh berputus asa dari kedermawanan Allah Swt. jika miskin dalam harta, karena kedermawanan-Nya tidak hanya dari harta yang dititipkan melainkan meliputi segala hal. Manusia yang berharta dan dermawan hendaklah tidak sombong jika telah memiliki sifat dermawan karena Allah Swt. tidak menyukai kesombongan. Dengan demikian, bagi orang yang diberikan harta melimpah maupun tidak dianugerahi harta oleh Allah Swt., keduanya harus bersyukur kepada-Nya karena orang yang miskin pun telah diberikan nikmat selain harta.

Al-Karim juga dimaknai Yang Maha Pemberi Maaf karena Allah Swt. memaafkan dosa para hamba yang lalai dalam menunaikan kewajiban kepada Allah Swt., kemudian hamba itu mau bertaubat kepada Allah Swt. Bagi hamba yang berdosa, Allah Swt. adalah Yang Maha Pengampun. Dia akan mengampuni seberapa pun besar dosa hamba-Nya selama ia tidak meragukan kasih sayang dan kemurahan-Nya.

Menurut imam al-Gazali, al-Karim adalah Dia yang apabila berjanji, menepati janjinya, bila memberi, melampaui batas harapan, tidak peduli berapa dan kepada siapa Dia memberi dan tidak rela bila ada kebutuhan dia memohon kepada selain-Nya, meminta pada orang lain. Dia yang bila kecil hati menegur tanpa berlebih, tidak mengabaikan siapa yang menuju dan berlindung kepada-Nya, dan tidak membutuhkan sarana atau perantara.

2.   Al-Mu’min

Al-Mu’min  secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti pembenaran, ketenangan hati, dan aman. Allah Swt. al-Mu’min  artinya Dia Maha Pemberi rasa aman kepada semua makhluk-Nya, terutama kepada manusia. Dengan begitu, hati manusia menjadi tenang. Kehidupan ini penuh dengan berbagai permasalahan, tantangan, dan cobaan. Jika bukan karena Allah Swt. yang memberikan rasa aman dalam hati, niscaya kita akan senantiasa gelisah, takut, dan cemas. Perhatikan firman Allah Swt. berikut!
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (Q.S. al-An’ām/6:82)

Ketika kita akan menyeru dan berdoa kepada Allah Swt. dengan nama-Nya al-Mu’min, berarti kita memohon diberikan keamanan, dihindarkan dari fitnah, bencana dan siksa. Karena Dialah Yang Maha Memberikan keamanan, Dia yang Maha Pengaman. Dalam nama al-Mu’min  terdapat kekuatan yang dahsyat dan luar biasa. Ada pertolongan dan perlindungan, ada jaminan (insurense), dan ada bala bantuan.

Berzikir dengan nama Allah Swt. al-Mu’min di samping menumbuhkan dan memperkuat keyakinan dan keimanan kita, bahwa keamanan dan rasa aman yang dirasakan manusia sebagai makhluk adalah suatu rahmat dan karunia yang diberikan dari sisi Allah Swt. Sebagai al-Mu’min,  yaitu Tuhan Yang Maha Pemberi Rasa Aman juga terkandung pengertian bahwa sebagai hamba yang beriman, seorang mukmin dituntut mampu menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan rasa aman terhadap lingkungannya.

Mengamalkan dan meneladani al-Asma’u al-Husna al-Mu’min, artinya bahwa seorang yang beriman harus menjadikan orang yang ada di sekelilingnya aman dari gangguan lidah dan tangannya. Berkaitan dengan itu, Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya, ‘Siapa ya Rasulullah saw.?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.’” (H.R. Bukhari dan Muslim).

3.   Al-Wakil

Kata “al-Wakil” mengandung arti Maha Mewakili atau Pemelihara. Al-Wakil (Yang Maha Mewakili atau Pemelihara), yaitu Allah Swt. yang memelihara dan mengurusi segala kebutuhan makhluk-Nya, baik itu dalam urusan dunia maupun urusan akhirat. Dia menyelesaikan segala sesuatu yang diserahkan hambanya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai. Firman-Nya dalam alQur’ān:
Artinya: “Allah Swt. pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu.” (Q.S. az-Zumar/39:62)

Dengan demikian, orang yang mempercayakan segala urusannya kepada Allah Swt., akan memiliki kepastian bahwa semua akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh hamba yang mengetahui bahwa Allah Swt. yang Mahakuasa, Maha Pengasih adalah satu-satunya yang dapat dipercaya oleh para hamba-Nya. Seseorang yang melakukan urusannya dengan sebaik-baiknya dan kemudian akan menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. untuk menentukan karunia-Nya.

Menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah Swt. melahirkan sikap tawakkal. Tawakkal bukan berarti mengabaikan sebab-sebab dari suatu kejadian. Berdiam diri dan tidak peduli terhadap sebab itu dan akibatnya adalah sikap malas. Ketawakkalan dapat diibaratkan dengan menyadari sebab-akibat. Orang harus berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Rasulullah saw. bersabda, “Ikatlah untamu dan bertawakkallah kepada Allah Swt.” Manusia harus menyadari bahwa semua usahanya adalah sebuah doa yang aktif dan harapan akan adanya pertolongan-Nya. Allah Swt. berfirman yang artinya, “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Swt. Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.“ (Q.S. al-An’ām/6:102)

Hamba al-Wakil adalah yang bertawakkal kepada Allah Swt. Ketika hamba tersebut telah melihat “tangan” Allah Swt. dalam sebab-sebab dan alasan segala sesuatu, dia menyerahkan seluruh hidupnya di tangan al-Wakil.

4.   Al-Matin

Al-Matin artinya Mahakukuh. Allah Swt. adalah Mahasempurna dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam prinsip sifat-sifat-Nya. Allah Swt. juga Mahakukuh dalam kekuatan-kekuatan-Nya. Oleh karena itu, sifat al-Matin adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada taranya. Dengan begitu, kekukuhan Allah Swt. yang memiliki rahmat dan azab terbukti ketika Allah Swt. memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Nya. Tidak ada apa pun yang dapat menghalangi rahmat ini untuk tiba kepada sasarannya. Demikian juga tidak ada kekuatan yang dapat mencegah pembalasan-Nya.

Seseorang yang menemukan kekuatan dan kekukuhan Allah Swt. akan membuatnya menjadi manusia yang tawakkal, memiliki kepercayaan dalam jiwanya dan tidak merasa rendah di hadapan manusia lain. Ia akan selalu merasa rendah di hadapan Allah Swt. Hanya Allah Swt. yang Maha Menilai.  Oleh karena itu, Allah Swt. melarang manusia bersikap atau merasa lebih dari saudaranya. Karena hanya Allah Swt. yang Maha Mengetahui baik buruknya seorang hamba. Allah Swt. juga menganjurkan manusia bersabar. Karena Allah Swt. Mahatahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Kekuatan dan kekukuhan-Nya tidak terhingga dan tidak terbayangkan oleh manusia yang lemah dan tidak memiliki daya upaya. Jadi, karena kekukuhan-Nya, Allah Swt. tidak terkalahkan dan tidak tergoyahkan. Siapakah yang paling kuat dan kukuh selain Allah Swt? Tidak ada satu makhluk pun yang dapat menundukkan Allah Swt. meskipun seluruh makhluk di bumi ini bekerja sama. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Sungguh Allah Swt., Dialah pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.”  (Q.S. aż-Żāriyāt/51:58)

Dengan demikian, akhlak kita terhadap sifat al-Matin adalah dengan beristiqamah (meneguhkan pendirian), beribadah dengan kesungguhan hati, tidak tergoyahkan oleh bisikan menyesatkan, terus berusaha dan tidak putus asa serta bekerja sama dengan orang lain sehingga menjadi lebih kuat.

5.   Al-Jāmi’

Al-Jāmi’ secara bahasa artinya Yang Maha Mengumpulkan/Menghimpun, yaitu bahwa Allah Swt. Maha Mengumpulkan/Menghimpun segala sesuatu yang tersebar atau terserak. Allah Swt. Maha Mengumpulkan apa yang dikehendaki-Nya dan di mana pun Allah Swt. berkehendak. 

Penghimpunan ini ada berbagai macam bentuknya, di antaranya adalah mengumpulkan seluruh makhluk yang beraneka ragam, termasuk manusia dan lain-lainnya, di permukaan bumi ini dan kemudian mengumpulkan mereka di padang mahsyar pada hari kiamat. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyalahi janji.”(Q.S. Ali Imrān/3:9).

Allah Swt. akan menghimpun manusia di akhirat kelak sama dengan orang-orang yang satu golongan di dunia. Hal ini bisa dijadikan sebagai barometer, kepada siapa kita berkumpul di dunia itulah yang akan menjadi teman kita di akhirat. Walaupun kita berjauhan secara fisik, akan tetapi hati kita terhimpun, di akhirat kelak kita juga akan terhimpun dengan mereka. Begitupun sebaliknya walaupun kita berdekatan secara fisik akan tetapi hati kita jauh, maka kita juga tidak akan berkumpul dengan mereka.

Oleh sebab itu, apabila di dunia hati kita terhimpun dengan orang-orang yang selalu memperturutkan hawa nafsunya, di akhirat kelak kita akan berkumpul dengan mereka di dalam neraka. Karena orang-orang yang selalu memperturutkan hawa nafsunya, tempatnya adalah di neraka.

Begitupun sebaliknya, apabila kecenderungan hati kita terhimpun dengan orang-orang yang beriman, bertakwa dan orang-orang saleh, di akhirat kelak kita juga akan terhimpun dengan mereka. Karena tidaklah mungkin orang-orang beriman hatinya terhimpun dengan orang-orang kafir dan orang-orang kafir juga tidak mungkin terhimpun dengan orang-orang beriman.

Allah Swt. juga mengumpulkan di dalam diri seorang hamba ada yang lahir di anggota tubuh dan hakikat batin di dalam hati. Barang siapa yang sempurna ma’rifatnya dan baik tingkah lakunya, maka ia disebut juga sebagai al-Jāmi’. Dikatakan bahwa al-Jāmi’ ialah orang yang tidak padam cahaya ma’rifatnya.

6.   Al-‘Adl

Al-‘Adl artinya Mahaadil. Keadilan Allah Swt. bersifat mutlak, tidak dipengaruhi oleh apa pun dan oleh siapa pun.  Keadilan Allah Swt. juga didasari dengan ilmu Allah Swt. yang MahaLuas. Sehingga tidak mungkin keputusan-Nya itu salah.  Allah Swt. berfirman:
Artinya : “Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Qur’ān, sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimatNya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. alAn’ām/6:115).

Al-‘Adl berasal dari kata ‘adala yang berarti lurus dan sama. Orang yang adil adalah orang yang berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda. Persamaan inilah yang menunjukkan orang yang adil tidak berpihak kepada salah seorang yang berselisih. Adil juga dimaknai sebagai penempatan sesuatu pada tempat yang semestinya.

Allah Swt. dinamai al-‘Adl karena keadilan Allah Swt. adalah sempurna. Dengan demikian semua yang diciptakan dan ditentukan oleh Allah Swt. sudah menunjukkan keadilan yang sempurna. Hanya saja, banyak di antara kita yang tidak menyadari atau tidak mampu menangkap keadilan Allah Swt. terhadap apa yang menimpa makhluk-Nya. Karena itu, sebelum menilai sesuatu itu adil atau tidak, kita harus dapat memperhatikan dan mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan kasus yang akan dinilai. Akal manusia tidak dapat menembus semua dimensi tersebut. Seringkali ketika manusia memandang sesuatu secara sepintas dinilainya buruk, jahat, atau tidak adil, tetapi jika dipandangnya secara luas dan menyeluruh, justru sebaliknya, merupakan suatu keindahan, kebaikan, atau keadilan. Tahi lalat secara sepintas terlihat buruk, namun jika berada di tengah-tengah wajah seseorang dapat terlihat indah. Begitu juga memotong kaki seseorang (amputasi) terlihat kejam, namun ketika dikaitkan dengan penyakit yang mengharuskannya untuk dipotong, hal tersebut merupakan suatu kebaikan. Di situlah makna keadilan yang tidak gampang menilainya.

Allah Swt. Mahaadil. Dia menempatkan semua manusia pada posisi yang sama dan sederajat. Tidak ada yang ditinggikan hanya karena keturunan, kekayaan, atau karena jabatan. Dekat jauhnya posisi seseorang dengan Allah Swt. hanya diukur dari seberapa besar mereka berusaha meningkatkan takwanya. Makin tinggi takwa seseorang, makin tinggi pula posisinya, makin mulia dan dimuliakan oleh Allah Swt., begitupun sebaliknya.

Sebagian dari keadilan-Nya, Dia hanya menghukum dan memberi sanksi kepada mereka yang terlibat langsung dalam perbuatan maksiat atau dosa. Istilah dosa turunan, hukum karma, dan lain semisalnya tidak dikenal dalam syari’at Islam. Semua manusia di hadapan Allah Swt. akan mempertanggungjawabkan dirinya sendiri.

Lebih dari itu, keadilan Allah Swt. selalu disertai dengan sifat kasih sayang. Dia memberi pahala sejak seseorang berniat berbuat baik dan melipatgandakan pahalanya jika kemudian direalisasikan dalam amal perbuatan. Sebaliknya, Dia tidak langsung memberi catatan dosa selagi masih berupa niat berbuat jahat. Sebuah dosa baru dicatat apabila seseorang telah benar-benar berlaku jahat.

7.   Al-Ākhir

Al-Ākhir artinya Yang Mahaakhir yang tidak ada sesuatu pun setelah Allah Swt. Dia Mahakekal tatkala semua makhluk hancur, Mahakekal dengan kekekalan-Nya. Adapun kekekalan makhluk-Nya adalah kekekalan yang terbatas, seperti halnya kekekalan surga, neraka, dan apa yang ada di dalamnya. Surga adalah makhluk yang Allah Swt. ciptakan dengan ketentuan, kehendak, dan perintah-Nya. Nama ini disebutkan di dalam firman-Nya:
Artinya: “Dialah Yang Awal dan Akhir Yang ¨ahir dan Yang Batin, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu “. (Q.S. al-Hadid/57:3).

Allah Swt. berkehendak untuk menetapkan makhluk yang kekal dan yang tidak, namun kekekalan makhluk itu tidak secara zat dan tabi’at. Karena secara tabi’at dan zat, seluruh makhluk ciptaan Allah Swt. adalah fana (tidak kekal). Sifat kekal tidak dimiliki oleh makhluk, kekekalan yang ada hanya sebatas kekal untuk beberapa masa sesuai dengan ketentuan-Nya.

Orang yang mengesakan al-Ākhir akan menjadikan Allah Swt. sebagai satu-satunya tujuan hidup yang tiada tujuan hidup selain-Nya, tidak ada permintaan kepada selain-Nya, dan segala kesudahan tertuju hanya kepada-Nya. Oleh sebab itu, jadikanlah akhir kesudahan kita hanya kepada-Nya. Karena sungguh akhir kesudahan hanya kepada Rabb kita, seluruh sebab dan tujuan jalan akan berujung ke haribaan-Nya semata.

Orang yang mengesakan al-Ākhir akan selalu merasa membutuhkan Rabb-nya, ia akan selalu mendasarkan apa yang diperbuatnya kepada apa yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. untuk hamba-Nya, karena ia mengetahui bahwa Allah Swt. adalah pemilik segala kehendak, hati, dan niat.

Pesan-Pesan Mulia

Kisah Nabi Ibrahim as. Mencari Tuhan

Nabi Ibrahim as. adalah putra Azar. Ia dilahirkan di wilayah Kerajaan Babylonia yang saat itu diperintah oleh Raja Namrud. Namrud adalah raja yang sangat sombong yang mengaku dirinya adalah Tuhan. Raja Namrud juga dikenal sangat kejam kepada siapa saja yang menentang kekuasaannya.

Suatu saat ia bermimpi. Dalam mimpinya itu, ia melihat seorang anak laki-laki yang memasuki kamarnya kemudian mengambil mahkotanya. Maka, ia pun memanggil tukang ramal yang sangat terkenal untuk mengartikan mimpinya tersebut. Tukang ramal mengartikan bahwa anak yang hadir dalam mimpinya tersebut kelak akan meruntuhkan kerajaannya. Mendengar hal tersebut, Namrud murka. Diperintahkannya kepada seluruh tentara kerajaan agar membunuh setiap bayi laki-laki yang dilahirkan.

Azar yang istrinya saat itu sedang mengandung bayi yang kelak adalah Ibrahim begitu khawatir akan keselamatan bayi yang dikandung istrinya tersebut. Ia khawatir bahwa bayi yang ada dalam perut istrinya adalah seorang bayi laki-laki yang selama ini ia idam-idamkan. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan calon bayinya tersebut, diam-diam ia mengajak istrinya ke dalam sebuah gua yang jauh dari keramaian. Di gua itulah kemudian bayi Ibrahim dilahirkan. Agar tidak diketahui oleh khalayak ramai, Azar dan istrinya meninggalkan Ibrahim yang masih bayi di dalam gua dan sesekali datang untuk melihat keadaannya. Hal itu terus dilakukan hingga Ibrahim menjadi anak kecil yang tumbuh sehat dan kuat atas izin Allah Swt. Bagaimana Ibrahim dapat hidup di dalam gua, padahal tidak ada makanan dan minuman yang diberikan? Jawabannya karena Allah Swt. menganugerahkan Ibrahim untuk menghisap jari tangannya yang dari situ keluarlah air susu yang sangat baik. Itulah mukjizat pertama yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim as.

Lama hidup di dalam gua tentu membuat Ibrahim sangat terbatas pengetahuannya tentang alam sekitar. Maka, di saat terdapat kesempatan untuk keluar dari gua, Ibrahim pun melakukannya. Betapa terkejutnya ia, ternyata alam di luar gua begitu luas dan indah. Di dalam ketakjubannya itu, Ibrahim berpikir bahwa alam yang luas dan indah berikut isinya termasuk manusia, pasti ada yang menciptakannya. Maka, Nabi Ibrahim berjalan untuk mencari Tuhan. Ia mengamati lingkungan sekelilingnya. Namun, ia tidak menemukan sesuatu yang membuatnya kagum dan merasa harus dijadikan Tuhannya.

Di siang hari, Ibrahim melihat cerahnya matahari menyinari bumi. Ia berpikir, mungkin matahari adalah tuhan yang ia cari. Tetapi ketika senja datang dan matahari tenggelam di ufuknya, gugurlah keyakinan Ibrahim akan matahari sebagai tuhan. Sampai akhirnya, malam pun datang menjelang. Bintang di langit bermunculan dengan indahnya. Sinarnya berkelap-kelip membuat suasana malam menjadi lebih indah dan cerah. “Apakah ini Tuhan yang aku cari?” Kata Ibrahim dengan gembira. Ditatapnya bintang-bintang itu dengan penuh rasa bangga. Tapi ternyata, ketika malam beranjak pagi, bintang-bintang itu pun beranjak satu per satu. Dengan pandangan kecewa, Nabi Ibrahim melihat satu per satu bintang-bintang itu menghilang. “Aku tidak menyukai Tuhan yang bisa menghilang dan tenggelam karena waktu,” gumamnya dengan perasaan kecewa.

Nabi Ibrahim pun mencoba mencari Tuhan yang lain. Memasuki malam berikutnya, bulan pun muncul dan bersinar memancarkan cahayanya yang keemasan. Ia pun menduga, “Inikah Tuhan yang aku cari?” Maka, ketika pagi datang menjelang, bulan pun hilang tanpa alasan. Seperti halnya terhadap matahari dan bintang, Ibrahim pun memastikan bahwa bukanlah matahari, bintang, dan bulan yang menjadi Tuhan untuk disembah, tetapi pasti ada satu kekuatan Yang Mahaperkasa dan Mahaagung yang menggerakkan dan menghidupkan semua yang ada. Ibrahim pun menyimpulkan bahwa Tuhan tidak lain adalah Allah Swt.

Ketika keyakinan Nabi Ibrahim as. kepada Allah Swt. betul-betul merasuki jiwanya, mulailah ia mengajak orang-orang di sekitarnya untuk meninggalkan penyembahan terhadap berhala yang tiada memiliki kekuatan apa pun. Dan tidak pula memberi manfaat. Orang pertama yang ia ajak untuk hanya menyembah Allah Swt. adalah Azar, ayahnya yang berprofesi sebagai pembuat patung untuk disembah. Mendengar ajakan Ibrahim, Azar marah karena apa yang dilakukannya semata-mata apa yang sudah dilakukan oleh nenek moyangnya dahulu. Azar meminta Ibrahim untuk tidak menghina dan melecehkan berhala yang seharusnya ia sembah. “Wahai saudaraku! Patung-patung itu hanyalah buatan manusia yang tidak dapat bergerak dan tidak memberi manfaat sedikitpun. Mengapa kalian sembah dengan memohon kepadanya?” Demikian ajakan Ibrahim kepada umatnya. Akan tetapi, kaumnya tidak mau mendengarkan dan mengikuti ajakan Nabi Ibrahim as., bahkan mereka mencemooh dan memaki Ibrahim.

Menyadari bahwa ajakannya untuk menyembah hanya kepada Allah Swt. tidak mendapatkan respons dari umatnya, Nabi Ibrahim as. mengatur cara bagaimana melakukan dakwah secara cerdas dan lebih efektif. Maka, tatkala seluruh penduduk negeri termasuk Raja Namrud pergi untuk berburu, Nabi Ibrahim masuk ke dalam kuil penyembahan berhala kemudian menghancurkan semua berhala yang ada dengan sebuah kapak besar yang telah disiapkan. Semua berhala hancur kecuali berhala yang paling besar yang ia sisakan. Pada berhala besar itu, ia gantungkan kapak di lehernya.

Sekembalinya dari perburuan, semua penduduk negeri termasuk Namrud, terkejut luar biasa. Mereka dengan sangat marah mencari tahu siapa yang berani melakukan perbuatan tersebut. Mengetahui bahwa Ibrahimlah satu-satunya lelaki yang tidak ikut serta dalam perburuan, Raja memerintahkan semua tentara untuk memanggil dan menangkap Ibrahim untuk dihadapkan kepada dirinya. Sesampainya di hadapan Raja Namrud, Ibrahim berdiri dengan tegak dan penuh percaya diri.

“Hai Ibrahim, apakah kamu yang menghancurkan berhala-berhala itu?” tanya Raja Namrud.

“Tidak, saya tidak melakukannya,” jawab Ibrahim as.

“Jangan mengelak, wahai Ibrahim, bukankah kamu satu-satunya orang yang berada di negeri saat semuanya pergi berburu?” sergah Raja Namrud.

“Sekali lagi tidak! Bukan aku yang melakukannya, tapi berhala besar itu yang melakukannya,” jawab Ibrahim as. dengan tenang.

Mendengar pernyataan Nabi Ibrahim, Raja Namrud marah seraya berkata, “Mana mungkin berhala yang tidak dapat bergerak engkau tuduh sebagai penghancur berhala lainnya?”

Mendengar pertanyaan Raja Namrud, Ibrahim as. tersenyum kemudian berkata, “Sekarang Anda tahu dan Anda yang mengatakannya sendiri bahwa berhala-berhala itu tidak dapat bergerak dan memberikan bantuan apa-apa. Lalu, mengapa Anda sembah berhala-berhala itu?”

Mendengar jawaban Ibrahim as. yang tidak disangka-sangka, Namrud sebetulnya menyadari hal tersebut. Namun, karena kebodohan dan kesombongannya, ia tetap saja tidak memedulikan argumentasi Ibrahim as. Ia kemudian memerintahkan semua tentaranya untuk membakar Ibrahim hidup-hidup sebagai hukuman atas perlakuannya kepada berhala-berhala yang mereka sembah.

Setelah semua persiapan untuk membakar Ibrahim as. telah lengkap, dilemparkanlah ia ke dalam api yang berkobar sangat besar dan panas. Apa yang terjadi kemudian? Allah Swt. menunjukkan kemahakuasaan-Nya dengan meminta api agar dingin untuk menyelamatkan Ibrahim as. Maka, api pun dingin sehingga tidak sedikit pun Ibrahim as. terluka karenanya. Itulah mu’jizat terbesar yang diterima oleh Nabi Ibrahim, yaitu tidak terluka saat dibakar dengan api yang sangat panas.

Menerapkan Perilaku Mulia

Setelah mempelajari keimanan kepada Allah Swt. melalui sifat-sifatnya dalam al-Asma’u al-Husna, sebagai orang yang beriman, kita wajib merealisasikannya agar memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Perilaku yang mencerminkan sikap memahami  al-Asma’u al-Husna, tergambar dalam aktivitas sebagai berikut:

1.   Menjadi orang yang dermawan
Sifat dermawan adalah sifat Allah Swt. al-Karim (Maha Pemurah) sehingga sebagai wujud keimanan tersebut, kita harus menjadi orang yang pandai membagi kebahagiaan kepada orang lain baik dalam bentuk harta atau bukan.
Wujud kedermawanan tersebut misalnya seperti berikut:
a.   Selalu menyisihkan uang jajan untuk kotak amal setiap hari Jum’at yang diedarkan oleh petugas Rohis.
b.   Membantu teman yang sedang dalam kesulitan.
c.   Menjamu tamu yang datang ke rumah sesuai dengan kemampuan.

2.   Menjadi orang yang jujur dan dapat memberikan rasa aman
Wujud dari meneladani sifat Allah Swt al-Mu’min adalah seperti berikut:
a.   Menolong teman/orang lain yang sedang dalam bahaya atau ketakutan.
b.   Menyingkirkan duri, paku, atau benda lain yang ada di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
c.   Membantu orang tua atau anak-anak yang akan menyeberangi jalan raya.

3.   Senantiasa bertawakkal kepada Allah Swt.
Wujud dari meneladani sifat Allah Swt. al-Wakil dapat berupa hal-hal berikut:
a.   Menjadi pribadi yang mandiri, melakukan pekerjaan tanpa harus merepotkan orang lain.
b.   Bekerja/belajar dengan sungguh-sungguh karena Allah Swt. tidak akan mengubah nasib seseorang yang tidak mau berusaha.

4.   Menjadi pribadi yang kuat dan teguh pendirian
Perwujudan meneladani dari sifat Allah Swt. al-Matin  dapat berupa hal-hal berikut:
a.   Tidak mudah terpengaruh oleh rayuan atau ajakan orang lain untuk melakukan perbuatan tercela.
b.   Kuat dan sabar dalam menghadapi setiap ujian dan cobaan yang dihadapi.

5.   Berkarakter pemimpin
Pewujudan meneladani sifat Allah Swt. al-Jāmi’ di antaranya seperti berikut:
a.   Mempersatukan orang-orang yang sedang berselisih.
b.   Rajin melaksanakan shalat bejama’ah.
c.   Hidup bermasyarakat agar dapat memberikan manfaat kepada orang lain.

6.   Berlaku adil
Perwujudan meneladani sifat Allah Swt. al-‘Adl misalnya seperti berikut:
a.   Tidak memihak atau membela orang yang bersalah, meskipun ia saudara atau teman kita.
b.   Menjaga diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar dari kezaliman.

7.   Menjadi orang yang bertakwa
Meneladani sifat Allah Swt. al-Ākhir adalah dengan cara seperti berikut:
a.   Selalu melaksanakan perintah Allah Swt. seperti: shalat lima waktu, patuh dan hormat kepada orang tua dan guru, puasa, dan kewajiban lainnya.
b.   Meninggalkan dan menjauhi semua larangan Allah Swt. seperti: mencuri, minum-minuman keras, berjudi, pergaulan bebas, melawan orang tua, dan larangan lainnya.

Rangkuman

1.  Al-Asma’u al-Husna artinya adalah nama-nama yang baik dan indah yang hanya dimiliki oleh Allah Swt. sebagai bukti keagungan-Nya. Nama-nama Allah Swt. yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan keagungan-Nya.
2.  Dalam al-Asma’u al-Husna terdapat sifat-sifat Allah Swt. yang wajib dipercayai kebenarannya dan dijadikan petunjuk jalan oleh orang yang beriman dalam bersikap dan berperilaku.
3. Orang yang beriman akan menjadikan tujuh sifat Allah Swt. dalam al-Asma’u al-Husna sebagai pedoman hidupnya, dengan berperilaku: adil, pemaaf, bijaksana, menjadi pemimpin yang baik, selalu berintrospeksi diri, berbuat baik dan berkasih sayang, bertakwa, menjaga kesucian, menjaga keselamatan diri, berusaha menjadi orang yang terpercaya, memberikan rasa aman pada orang lain, suka bersedekah, dan sebagainya.
4.  Al-Karim mempunyai arti Yang Mahamulia, Yang Mahadermawan atau Yang Maha Pemurah. Allah Mahamulia di atas segala-galanya, sehingga apabila seluruh makhluk-Nya tidak ada satu pun yang taat kepada-Nya, tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan-Nya.
5.  Al-Mu’min dapat dimaknai Allah sebagai Maha Pemberi rasa aman bagi makhluk ciptaan-Nya dari perbuatan Zalim. Allah adalah sumber rasa aman dan keamanan dengan menjelaskan sebab-sebabnya.
6.  Al-Wakil mempunyai arti Yang Maha Pemelihara atau Yang Maha Terpercaya. Allah memelihara dan menyelesaikan segala urusan yang diserahkan oleh hamba kepada-Nya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai.
7.  Al-Matin berarti bahwa Allah Mahasempurna dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam prinsip sifat-sifat-Nya, tidak akan Allah melemahkan suatu sifat-Nya. Allah juga Mahakukuh dalam kekuatan-kekuatan-Nya.
8.   Al-Jāmi’ berarti Allah Maha Mengumpulkan dan mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Kemampuan Allah SWT tersebut tentu tidak terbatas sehingga Allah mampu mengumpulkan segala sesuatu, baik yang serupa maupun yang berbeda, yang nyata maupun yang gaib, yang terjangkau oleh manusia maupun yang tidak bisa dijangkau oleh manusia, dan lain sebagainya.
9.   Al-Adl berarti Mahaadil. Keadilan Allah SWT bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apa pun dan siapa pun. Allah Mahaadil karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, sesuai dengan keadilan-Nya yang Mahasempurna.
10. Al-Ākhir berarti zat Yang Mahaakhir. Mahaakhir di sini dapat diartikan bahwa Allah Swt. adalah zat yang paling kekal. Tidak ada  sesuatu pun setelah-Nya. Tatkala semua makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah Swt. tetap ada dan kekal.

Evaluasi

1.   Bagaimana cara kita untuk meneladani al-Asma’u al-Husna al-Karim?
2.   Jelaskan manfaat dari meneladani al-Asma’u al-Husna al-Wakil!
3.   Bagaimana cara kita untuk meneladani al-Asma’u al-Husna al-Adl!
4.   Bagaimana strategi kita untuk dapat meneladani al-Asma’u al-Husna al-Matin?
5.   Jelaskan manfaat dari meneladani al-Asma’u al-Husna al-Ākhir!

Demikian artikel tentang Aku Selalu Dekat dengan ALLAH Swt. Materi PAI Kelas 10 SMA, semoga berkah dan selalu bermanfaat. Salam cerdas…..